Banyak pihak yang sependapat bahwa UU TPPU lebih efektif untuk memulihkan keuangan negara dalam hal pengembalian aset (asset recovery),
jika dibandingkan dengan UU TIPIKOR. Alasannya karena UU TPPU
menggunakan paradigma baru dalam penanganan tindak pidana, yaitu dengan
pendekatan follow the money (“menelusuri aliran uang”) untuk mendetekasi TPPU dan tindak pidana lainnya.
Selain itu, UU TPPU juga mampu menjerat aktor mafia peradilan. Upaya
memberantas praktek korupsi dan mafia peradilan tidak cukup hanya dengan
mengandalkan pasal-pasal suap dan gratifikasi. Penerapan UU TPPU
memiliki nilai tambah, misalnya dengan menerapkan UU TPPU dalam
penanganan kasus seorang hakim, apabila jaksa dan penyidik menemukan
harta kekayaan dari kasus lain yang ditangani hakim dimaksud, maka bisa
secara langsung disita.
Dengan demikian, KPK dapat
berkontribusi secara maksimal membantu penerapan UU TPPU, selain
menggunakan UU TIPIKOR - dengan menerapkan pembalikan beban pembuktian
terhadap kasus korupsi. Untuk penanganan perkara korupsi, penegak hukum
seyogyanya juga mempertimbangkan penggunaan UU TPPU - oleh karena
ketentuan anti pencucian ini bagaikan “senjata ampuh” yang akan dapat
“melumpuhkan” para koruptor.
Salah satu lembaga yang
fokus dalam tindak pidana pencucian uang adalah PPATK. Lembaga ini
dibentuk untuk mendeteksi praktek pencucian uang. PPATK memiliki
kewenangan untuk "mengintip" semua isi rekening dan seluruh transaksi
keuangan yang mencurigakan. Bukan hanya perbankan, PPATK kini juga
memiliki kewenangan untuk melacak aset dan uang yang dikelola oleh
lembaga keuangan non-bank seperti asuransi dan berbagai produk investasi
pasar finansial lainnya. Penggunaan UU TPPU sangat mendesak untuk
efektifitas pembuktian tindak pidana korupsi. Apalagi penegak hukum kita
masih dididik, dibesarkan dan mempraktekkan paradigma lama dalam
pembuktian. Penegak hukum kita masih berpegang pada paradigma follow the suspect.
Maksudnya, untuk membuktikan tindak pidana korupsi, penegak hukum lebih
mengandalkan kesaksian dari pelaku atau orang lain yang mengetahuinya,
dimana yang paling penting adalah saksi.
Tetapi pendekatan itu
tidak cukup memadai untuk membuktikan kasus-kasus korupsi terkini. Para
pelaku korupsi yang memahami instrumen pasar finansial, mengerti
bagaimana bank bekerja dan tahu berbagai produk investasi, akan mudah
untuk menutupi jejak korupsinya. Dengan mencuci uangnya, maka kejahatan
yang dilakukannya tidak akan terungkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar